Selasa, 27 September 2011

ILMU POLITIK DAN EKONOMI SEBAGAI KAJIAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam dunia pendidikan belajar merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan, karena belajar merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh siswa pada umumnya, termasuk juga mahasiswa. Belajar merupakan suatu tuntutan harus di lakukan oleh semua orang pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya. Pendidikan adalah hal yang sangt penting yang mendukung berkembagnya sumber daya manusia. Pendidikan di Indonesia bertujuan untuk merndidik manusia agar memiliki kepribadian yang baik, bermoral, dan menguasai bidang ilmu yang di tekuni selama mengenyam pendidikan, serta bisa menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Pendididkan politik juga perlu ditanamkan dalam pendidikan di Indonesia agar generasi muda dapat melaksanakan politik dengan etika dan estetika politik. Manusia semua tidak akan lepas dari kehidupan berpolitik maka pendidikan politik begitu penting di tanamkan dalam pendidikan di Indonesia. Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas mata wawasan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai tugas presentasi kelompok. Wawasan Ilmu Pengetahuan Sosial disini merupakan matakuliah wajib bagi jurusan pendidikan Ilmu Sosial. Jadi ilmu politik wajib di kuasai calon guru IPS untuk nantinya dapat memberi pendidikan politik bagi siswanya nanti B. Tujuan Penulisan Mengacu dari latar belakang di atas tujuan yang ingin di capai dalam penulisan makalah ini adalah: 1. Untuk mengetahui pengertian ilmu politik dan Ilmu Ekonomi 2. Untuk mengetahui hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmu Ekonomi 3. Untuk mengetahui manfaat, macam-macam, dan kedudukan Ilmu politik dengan Ilmu Ekonomi 4. Untuk mengetahui keterkaitannya Ilmu Politik dan Ilmu Ikonomi dalam kajian Ilmu Pngetahuan Sosial C. Rumusan Masalah Dari latar belakang yang telah di uraikan diatas rumusan masalah yang dapat di tarik adalah : 1. Apa yang dimangsud dengan ilmu politik dan Ilmu Ekonomi? 2. Apa hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmu Ekonomi? 3. Apa saja manfaat, macam-macam, dan kedudukan ilmu Politik dengan Ilmu Ekonomi ? 4. Bagaimana keterkaitannya Ilmu Politik dan Ilmu Ekonomi dikaji secara ilmu sosial ? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Ilmu Politik Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life(kehidupan yang baik). Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut. Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya: Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan. Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan. Dilain pihak pemikir Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist. Dikaji dari segi asal kata politik dalam bahasa Arab di sebut siayasyah dalam bahasa inggrisnya politics. Politik itu bearti cerdik atau bijak sana. Memang dalam pembicaraan sehari-hari kita seakan-akan mengartikan politik sebagai suatu cara untuk mewujudkan tujuan, namun sebenarnya para ahli sulit memberikan pengertian ilmu politi yang pasti. Ilmu politik adalah salah satu cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisa sistem politik dan perilaku politik. Ilmu Politik merupakan Ilmu yang mempelajari Politik, untuk mengetahui lebih lanjut maka perlulah diketahui definisi Politik itu sendiri, yaitu: 1. Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut. Miriam Budiarjo (2004 : 32) 2. Politik menyangkut “who gets what, when, and how” Harold Laswell (2003 : 27) 3. Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masayarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Ramlan Surbakti (1997 : 03) Dibawah ini ada beberapa definisi yang akan disampaikan oleh beberapa ahli : 1. Politik adalah aktivitas untuk menentukan suatu pilihan mengenai tujuan dan cara – cara yang hendak dipakai untuk mencapai suatu tujuan dalam masyarakat. Satjipto Rahardjo (1999 : 32) 2. Politik adalah kebijaksanaan penyelenggara tentang apa yang dijadikan criteria untuk mencapai sesuatu tujuan. Padmo Wahjono (2001 : 12) 3. Politik adalah kegiatan memilih nilai- nilai dan menerapkan nilai – nilai. Purnadi Purbacaraka (1995 : 11 ) 4. Politik adalah ilmu bertugas untuk meneliti perubahan – perubahan mana yang perlu perubahan system yang ada agar memenuhi kebutuhan – kebutuhan baru didalam kehidupan masyarakat. Moh. Mahfudz MD (2002 : 31) Sehubungan dengan definisi yang telah dikemukakan di atas, maka kita mengenal adanya konsep-konsep dasar Ilmu Politik, yaitu: 1. Negara Menurut Prof. Miriam Budiarjo, Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah. Menurut Roger H. Soltau, Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Syarat berdirinya suatu negara adalah memiliki wilayah, penduduk, pemerintah, dan kedaulatan. Sifat–sifat Negara adalah memaksa, monopoli, dan mencakup semua. Sedangkan tujuan akhir negara adalah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya (bonum publicum, common good, common wealth). 2. Kekuasaan Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan /tujuan dari perilaku.(Miriam Budiarjo) Menurut Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “ Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.” Sedangkan menurut W.A Robson dalam The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, … yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Focus perhatian sarjana ilmu politik…tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.” 3. Pengambilan Keputusan Keputusan (decision) adalah membuat pilihan diantara beberapa alternatif, sedangkan istilah Pengambilan Keputusan (decision making ) menunjuk pada proses memilih berbagai aternatif yang ada untuk kebijakan publik. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan yang mengikat seluruh masyarakat. Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakasanaan-kebijaksanaan untuk mencapai tujuan tersebut (Miriam Budiarjo). “The process of making government policies” (Ranney) 4. Kebijaksanaan Umum (public policy) Merupakan suatu keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan caa-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijsanaan tersebut memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya. (Miriam Budiarjo) 5. Pembagian (distribusi) dan alokasi (allocation) Merupakan pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Menurut para ahli politik membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat dan seringkali pembagian ini tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik. Sesungguhnya ada banyak definisi yang diberikan oleh para ahli. Pada definisi-definisi yang diberfikan tersebut ternyata ada perbedaan batasan tentang politik. 1. Politik Perundang-undangan • Tertulis adalah Undang-undang yang bersifat Permanen. • Tidak tertulis adalah Kebijakan Publik (bisa berubah “setiap saat sesuai dengan kebutuhan dan keadaan”) Sehingga keadaan dan kebutuhan yang berubah-ubah inilah yang menyebabkan pembicaraan Politik menjadi sangat kompleks, sebab antara kebutuhan dan keadaan suatu negara dengan negara lain bisa berbeda, waktu lalu bisa berbeda dengan waktu sekarang. 2. Ruang Lingkup Politik Ruang Lingkup artinya situasi/tempat/faktor “lain yang berada di sekitar Politik yang berlaku sekarang, Hukum yang suidah berlaku dan Hukum yang akan berlaku. 3. Obyek Politik Obyek yang dipelajari dalam Politik adalah politik yang bagaimana itu bisa berbeda-beda atau politik ini dihubung atau dilawankan dengan Politik yang lain. 4. Ilmu Bantu Politik Yang dimaksud Ilmu bantu disini adalah Ilmu yang dipakai dalam mendekati/mempelajari Politik baik berupa konsep, “teori” dan penelitian. Sosiologi dan Sejarah dalam hal ini sangat membantu dalam mempelajari Politik. 5. Metode Pendekatan Politik Metode adalah cara dalam mempelajari Politik Empirik adalah kenyataan (secara praktis untuk mendekati Politik adalah dengan melihat Konstitusi Negara) B. Macam – Macam Ilmu Politik Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu : 1. Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis. 2. Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma. C. Manfaat ilmu Politik Apabila ilmu politik dipandang semata-mata sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19. pada tahap itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi, ekonomi, dan psikologi, dan dalam perkembangan ini mereka saling mempengaruhi. Akan tetapi, apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya. Bahkan ia sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia. Pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat. Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi. Sayangnya di negara-negara Asia tersebut kesusastraan yang mencakup politik mulai akhir abad ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh negara-negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat, dan Belanda dalam rangka imperialisme. Di negara-negara benua Eropa seperti Jerman, Austria, dan Prancis bahasan mengenai politik dalam abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya adalah negara semata-mata. Bahasan mengenai negara termasuk kurikulum Fakultas Hukum sebagai mata kuliah Ilmu Negara (Staatslehre). Di Inggris permasalahan politik dianggap termasuk filsafat, terutama moral philosophy, dan bahasannya dianggap tidak dapat terlepas dari sejarah. Akan tetapi dengan didirikannya Ecole Libredes Sciances Politiques di Paris (1870) dan London School of Economics and Political Science (1985) , ilmu politik untuk pertama kali di negara-negara tersebut dianggap sebagai disiplin tersendiri yang patut mendapat tempat dalam kurikulum perguruan tinggi. Namun demikian, pengaruh dari ilmu hukum, filsafat dan sejarah sampai perang dunia II masih tetap terasa. • Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan (Science) Adakalanya dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan (science) atau tidak, dan disangsikan apakah ilmu politik memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan. Soal ini menimbulkan pertanyaan: apakah yang dinamakan ilmu pengetahuan (science) itu? Karakteristik ilmu pengetahuan (science) ialah tantangan untuk menguji hipotesis melalui eksperimen yang dapat dilakukan dalam keadaan terkontrol (controlled circumstances) misalnya laboratorium. Berdasarkan eksperimen-eksperimen itu ilmu-ilmu eksakta dapat menemukan hukum-hukum yang dapat diuji kebenarannya. Jika definisi ini dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya belum memenuhi syarat, karena sampai sekarang belum ditemukan hukum-hukum ilmiah seperti itu. Mengapa demikian? Oleh karena yang diteliti adalah manusia dan manusia itu adalah makhluk yang kreatif, yang selalu didasarkan atas pertimbangan rasional dan logis, sehingga mempersukar usaha untuk mengadakan perhitungan serta proyeksi untuk masa depan. Dengan kata lain perilaku manusia tidak dapat diamati dalam keadaan terkontrol. • Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Pengetahuan Lain Sejarah Seperti diterangkan di atas, sejak dahulu kala ilmu politik erat hubuganya dengan sejarah dan filsafat. Sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu politik, oleh karena menyumbang bahan, yaitu data dan fakta dari masa lampau, untuk diolah lebih lanjut. Filsafat Ilmu pengetahuna lain yang erat sekali hubungannya dengan ilmu politik ialah filsafat. Filsafat ialah usaha untuk secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta (universe) dan kehidupan manusia. Sosiologi Di antara ilmu-ilmu sosial, sosiologi-lah yang paling pokok dan umum sifatnya. Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat. Antropologi Apabila jasa sosiologi terhadap perkembangan ilmu politik adalah terutama dalam memberikan analisis terhadap kehidupan sosial secara umum dan menyeluruh, maka antrophology menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran berbagai satuan sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana. Ilmu Ekonomi Pada masa silam ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan bidang ilmu tersendiri yang dikenal sebagai ekonomi politik (political economy), yaitu pemikiran dan analisis kebijakan yang hendak digunakan untuk memajukan kekuatan dan kesejahteraan negara Inggris dalam menghadapi saingannya seperti Portugis, Spanyol, Prancis, dan Jerman, pada abad ke-18 dan ke-19. Psikologi Sosial Psikologi sosial adalah pengkhususan psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat, khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok sosial, bidang psikologi umumnya memusatkan perhatian pada kehidupan perorangan. Geografi Faktor-faktor yang berdasarkan geografi, seperti perbatasan strategis, desakan penduduk, daerah pengaruh mempengaruhi politik. Ilmu Hukum Terutama negara-negara Benua Eropa, ilmu hukum sejak dulu kala erat hubungannya dengan ilmu politik, karena mengatur dan melaksanakan undang-undang merupakan salah satu kewajiban negara yang penting. Cabang-cabang ilmu hukum yang khususnya meneropong negara ialah hukum tata-negara (dan ilmu negara). D. Kedudukan Ilmu Politik Ilmu politik memiliki beberapa kedudukan. Kedudukan ini merupakan hal-hal yang ingin dicapai dalam politik. Pada paper ini akan dibahas tentang konsep-konsep tersebut, sumber kekuasaan, serta perbedaan antara kekuasaan dan kewenangan, dengan beberapa sumber seperti buku dan internet. Berikut pembahasannya secara ringkas. 1. Power (Kekuasaan) Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.” Kekuasaan merupakan konsep politik yang paling banyak dibahas, bahkan kekuasaan dianggap identik dengan politik. Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.” 2. Authority (Kewenangan) Kewenangan (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan kewenangan secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi. Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, kewenangan biasanya dikaitkan dengan kekuasaan. Robert Bierstedt menyatakan dalam bukunya an analysis of social power , bahwa kewenangan merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Seseorang yang memiliki kewenangan berhak membuat peraturan dan mengharapkan kepatuhan terhadap peraturannya. 3. Influence (Pengaruh) Norman Barry, seorang ahli, menyatakan bahwa pengaruh adala suatu tipe kekuasaan, yang jika seorang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi terbuka bukan merupakan motivasi pendorongnya. Dengan demikian, dapat dikatakan pengaruh tidak bersifat terikat untuk mencapai sebuah tujuan. Pengaruh biasanya bukan faktor satu-satunya yang menentukan tindakan pelakunya, dan masih bersaing dengan faktor lainnya. Bagi pelaku masih ada faktor lain yang menentukannya bertindak. Walaupun pengaruh sering kurang efektif dibandingkan kekuasaan, pengaruh lebih unggul karena terkadang ia memiliki unsur psikologis dan menyentuh hati, dan karena itu sering berhasil. 4. Persuasion (Ajakan) Persuasi adalah kemampuan untuk mengajak orang lain agar mengubah sikap dengan argumentasi, untuk melakukan sesuatu sesuai dengan tujuan orang yang mengajak. Dalam politik, persuasi diperlukan untuk memperoleh dukungan. Persuasi disini dilakukan untuk ikut serta dalam suatu komunitas dan mencapai tujuan komunitas tersebut. Persuasi bersifat tidak memaksa dan tidak mengharuskan ikut serta, tapi lebih kepada gagasan untuk melakukan sesuatu. Gagasan ini dinyatakan dalam argumen untuk memengaruhi orang atau kelompok lain. 5. Coercion (Paksaan) Paksaan merupakan cara yang mengharuskan seseorang atau kelompok untuk mematuhi suatu keputusan. Peragaan kekuasaan atau ancaman berupa paksaan yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap pihak lain agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan kehendak atau keinginan pemilik kekuasaan. Dalam masyarakat yang bersifat homogen ada konsensus nasional yang kuat untuk mencapai tujuan-tujuan bersama. Paksaan tidak selalu memengaruhi dan tidak tampak. Dengan demikian, di negara demokratis tetap disadari bahwa paksaan hendaknya digunakan seminimal mungkin dan hanya digunakan untuk meyakinkan suatu pihak. Contoh dari paksaan yang diberlakukan sekarang adalah sistem ketentuan pajak. Sifat pajak ini memaksa wajib pajak untuk menaati semua yang diberlakukan dan apabila melanggar akan dikenai sanksi. 6. Acquiescence (Perjanjian) Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana satu pihak membuat janji kepada pihak lain untuk melaksanakan satu hal. Oleh karena itu, perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi pihak yang melakukan perjanjian. Perjanjian dilaksanakan dalam bentuk lisan atau tulisan. Acquiescence diartikan sebagai perjanjian yang disetujui tanpa protes. E. Pengertian Ilmu Ekonomi ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan, oleh karena itu manusia berusaha untuk memenuhi kebutuhan itu dengan melakukan kegiatan ekonomi dengan :produksi,distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Ekonomi Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan (nomos), atau ", aturan," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" Ilmu ekonomi adalah ilmu tentang usaha-usaha manusia kearah kemakmuran. Jadi tujuan nya adalah untuk mencapai kemakmuran. Ekonomi akan erat kaitanya dalam pemberdayaan sumberdaya alam, manusia ataupun energy. F. Macam-macam Ilmu Ekonomi Ilmu Ekonomi di golongkan dalam lima bagian diantaranya : 1. Ekonomi Keuangan dan Perbankan Diarahkan untuk memahami pola operasional kegiatan bank dan lembaga keuangan lain dengan penekanan pada berbagai kasus yang terjadi di Indonesia. 2. Ekonomi Moneter Membantu mahasiswa mengerti peranan uang pengaruhnya terhadap perekonomian, serta fungsi dan peranan bank central sehingga mampu menganalisis dan memecahkan fenomena-fenomena yang ada pada perekonomian makro, seperti masalah penganguran, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. 3. Ekonomi Industri Mempelajari perilaku perusahaan dalam suatu industri dan berbagai kebijakan pemerintah dalam mengatur pasar dalam suatu industri, misalnya dalam menentukan harga jual produk, melakukan iklan penelitian dan pengembangan, serta membuat jaringan pemasaran. 4. Perdagangan Internasional Membantu mahasiswa agar mampu menganalisa dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan di bidang perdagangan internasional, misalnya ekspor impor, investasi, kegiatan perusahaan multinasional, dll 5. Ekonomi Publik Melalui peminatan ini mahasiswa dapat mempelajari fungsi dan peranan pemerintah dalam perekonomian yang tercermin dalam kebijkasanaan anggaran belanja pemerintah. G. Manfaat Ilmu Ekonomi Seperti yang telah dipaparkan diatas bahwa ilmu ekonomi mempelajari bagaimana mengalokasikan segala sesuatu yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas. Maka dengan adanya segala keterbatasan yang dimiliki oleh manusia, tentu saja ilmu ekonomi mempunyai peran penting untuk membantu memecahkan masalah yang ada. Secara individu dengan memanfaatkan ilmu ekonomi, kita dapat mengatur kehidupan pribadi kita seperti bagaimana mengalokasikan uang yang terbatas, waktu yang terbatas, tempat yang terbatas dan lain sebagainya sehingga kita dapat mencapai apa yang diinginkan. Kita tahu bahwa masing-masing individu atau pribadi mempunyai cara-cara tersendiri yang spesifik dan unik untuk mengatur dirinya sendiri, sehingga masalah pengalokasian kelangkaan/keterbatasan untuk masing-masing individu tidak perlu dipertentangkan. Peran ilmu ekonomi lebih luas adalah membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi pada masyarakat, negara maupun dunia internasional. Tanpa membeda-bedakan skope permasalahannya, kelangkaan dirasakan oleh semua pihak yang ada di dunia ini. Barangkali hanya di Surgalah, suatu tempat di mana kita tidak merasakan adanya kelangkaan. Dalam kehidupan masyarakat ilmu ekonomi membantu menguraikan, menggambarkan, dan meramalkan berbagai perilaku ekonomi. Mengapa terjadi kemacetan, kelaparan, dan kemiskinan? Apa dampak kemacetan terhadap produktivitas? Mengapa harga barang-barang pokok cenderung meningkat? Dengan menggunakan ilmu ekonomi maka pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat terjawab, dan dapat dicarikan suatu solusi. Ilmu ekonomi juga membantu pemerintah untuk dapat merumuskan berbagai kebijakan agar kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Bidang-bidang ilmu ekonomi, meliputi 1. organisasi industri, 2. ilmu ekonomi regional dan perkotaan, 3. ekonometrika, 4. sistim ekonomi komparatif, 5. pembangunan ekonomi, 6. ilmu ekonomi tenaga kerja, 7. keuangan, 8. ilmu ekonomi internasional, 9. ilmu ekonomi publik, 10. sejarah ekonomi, 11. ilmu ekonomi dan hokum, dan 12. sejarah pemikiran ekonomi. H. Landasan Sistem Ekonomi Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang). Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34. Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945. Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong. BAB III ANALISA DAN DISKUSI A. Politik Sebagai Kajian Ilmu Pengetahuan Sosial Dalam praktek kesehariannya ilmu politik memiliki berbagai kajian khusus yang akan menjadi focus utama dalam perkembangan dan aplikasinya di masyarakat. Konsep mendasar yang menjadi Power (Kekuasaan), Authority (Kewenangan ), Influence (Pengaruh), Persuasion (Ajakan), Coercion (Paksaan), dan juga Acquiescence (Perjanjian). Setelah mengetahui hal tersebut maka dapat kita ketahui bahwa ilmu politik sebenarnya bororientasi khusus kepada suatu hal yang kita kenal dengan kekuasaan baik itu cara mencari atau mendapatkan, cara memepertahankan, dan berbagai hal lain tentang kekuasaan tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari kita para pakar ilmu politik atau yang biasa disebut Ilmuwan politik mempelajari alokasi dan transfer kekuasaan dalam pembuatan keputusan, peran dan sistem pemerintahan termasuk pemerintah dan organisasi internasional, perilaku politik dan kebijakan publik. Atau dapat dikatakan mereka berusaha di dalam usaha-usaha dalam mengukur keberhasilan pemerintahan dan kebijakan khusus dengan memeriksa berbagai faktor, termasuk stabilitas, keadilan, kesejahteraan material, dan kedamaian. Dalam mengembangkan ilmu politik tersebut beberapa ilmuwan politik berupaya mengembangkan ilmu ini secara positifdengan melakukan analisa politik. Namun ada pula yang lain yaitu dengan melakukan pengembangan secara normatif dengan membuat saran kebijakan khusus. Dalam melakukan kajian maupun analisis diperlukan suatu studi tentang politik yang kadang-kadang diperumit dengan seringnya keterlibatan ilmuwan politik dalam proses politik, karena pengajaran mereka biasanya memberikan kerangka pikir yang digunakan komentator lain, seperti jurnalis, kelompok minat tertentu, politikus, dan peserta pemilihan umum untuk menganalisis permasalahan dan melakukan pilihan. Tidak hanya itu para ilmuwan politik juga akan menggunakan berbagai ilmu lain yang berada di luar ilmu politik tersebut guna menganalisis dan mengkaji suatu hal. Bicara mengenai politik, tidak juah dengan istilah kekuasaan. Hal ini disebabkan kekuasaan memang menjadi tujuan dari aspek politik. Dan untuk mencapai kekuasaan tersebut, masing-masing orang berjuang dan berkompetisi dengan yang lainnya dalam proses menyebarluaskan, mempromosikan, mensosialisasikan pengaruh atau ideologinya kepada publiik. Ini menjadi penting dalam dunia politik, karena dengan diterimanya pengaruh tersebut oleh publik menandakan seseorang dapat dinilai berkuasa. Dalam proses penyebarluasan pengaruh ini, dibutuhkan teknologi yang dapat menarik orang dengan jangkauan yan luas secara cepat. Awalnya, proses doktrinisasi ini hanya dilakukan melalui pidato. Betapa kurang efektifnya hal tersebut. Proses komunikasi yang terjadi melalui pidato hanyalah one way communication. Penyebarluasannya pun hanya dengan word of mouth. Sehingga pembicara tidak dapat mengetahui feedback publik. Namun sekarang dengan adanya perkembangan teknologi canggih, dunia politik semakin berwarrna. Misalnya, dunia politik yang memanfaatkan situs jejaring sosial untuk melakukan kampanye. Ini sudah dibuktikan keberhasilannya, jika kita mengingat bagaimana Presiden AS, Obama melakukan kampanye secara massif melalui twitter. Dengan ‘menjual’ ideology, opini, dan solusinya via twitter, Obama terpilih dan menciptakan sejarah baru di AS. B. Ekonomi Sebagai Kajian Ilmu Pengetahuan Sosial Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai “kemenangan” sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya. Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang “sosialistik” itu. Kesimpulan yang misleading tentang menangnya sistem kapitalisme dalam percaturan dunia ini ternyata secara populer telah pula “mengglobal”. Sementara pemikir strukturalis masih memberikan peluang terhadap pemikiran obyektif yang lebih mendalam, dengan membedakan antara runtuhnya negara-negara komunis itu secara politis dengan lemahnya (atau kelirunya) sistem sosialisme dalam prakteknya. Pandangan para pemikir strukturalis seperti di atas kurang lebihnya diawali oleh fenomena konvergensi antara dua sistem raksasa itu (kapitalisme dan komunisme) a.l. seperti dkemukakan oleh Raymond Aron (1967), bahwa suatu ketika nanti anak-cucu Krushchev akan menjadi “kapitalis” dan anak-cucu Kennedy akan menjadi “sosialis”. Mungkin yang lebih benar adalah bahwa tidak ada yang kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi kapitalisme asli yang sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada lagi sosialisme asli yang dogmatik dan komunalistik. Dengan demikian hendaknya kita tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme vs komunisme seperti dikemukakan di atas. Kita harus mampu mengemukakan dan melaksanakan sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita. Globalisasi dengan “pasar bebas”nya memang berperangai kapitalisme dalam ujud barunya. Makalah ini tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengemukakan tentang hal-hal mengapa globalisasi perlu kita waspadai namun perlu dicatat bahwa globalisasi terbukti telah menumbuhkan inequality yang makin parah, melahirkan “the winner-take-all society” (adigang, adigung, aji mumpung), disempowerment dan impoversishment terhadap si lemah. Tentu tergantung kita, bagaimana memerankan diri sebagai subyek (bukan obyek) dalam ikut membentuk ujud globalisasi. Kepentingan nasional harus tetap kita utamakan tanpa mengabaikan tanggungjawab global. Yang kita tuju adalah pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia. Ruang lingkup ilmu ekonomi tidak terbatas hanya pada soal-soal yang berhubungan langsung dengan perbuatan manusia dalam usaha mencapai kemakmuran jasmani (material wealth). Tetapi karena kebutuhan manusia sedemikian luasnya, sehingga bukan hanya menyangkut jasmani saja, tetapi juga menyangkut persoalan rohani. Jadi disini persoalanya menjadi lebih luas yaitu menyelidiki keinginan manusia untuk memperkecil kekurangan kemakmuran. Semula ilmu ekonomi dikatakan kurang eksak karena memiliki kendala-kendala antara lain a. Dimasuki factor perasaan b. Memiliki kebersamaan istilah c. Sulit dilakukan percobaan d. Sulit Diukur Disiplin ilmu ini kemudian makin luas, sehingga berkembang menjadi disiplin-disiplin sendiri-sendiri seperti ilmu ekonomi pertanian, keuangan social, koperasi, makro, mikro, internasional, regional dan manajemen. Di dalam buku miriam budiharjo mengatakan Ilmu ekonomi dewasa ini sudah menjadi cabang ilmu social sudah menjadi salah satu cabang ilmu social yang memiliki teori, ruang lingkup serta metodelogi yang rekatif ketat dan terperinci. Oleh karena sifatnya yang ketat ini, ilmu ekonomi termasuk ilmu social yang sering digunakan untuk menyusun perhitungan kedepan. Perlombaan dalam dunia ekonomi baik secara domestic maupun manca Negara, jelas menunjukkan bagaimana sebuah teknologi yang cepat dan efisien dibutuhkan. Sekarang ini, era indutrialisasi tidak dapat dibendung lagi. Pemnafaatan teknologi secara baik pun dibutuhkan oleh praktisi ekonomi guna menghindari penipuan. Penggunaan teknologi dalam dunia ekonomi dapat kita rasakan ketika kita dimudahkan dalam proses transaksi jual-beli. Lahirnya internet, penjualan, pembelian, pembayaran dapat dilakukan dalam jangka waktu yang sangat singkat. Dibandingkan ketika dulu kita mnelakukan transaksi di pasar yang penuh sesak. Dalam memajukan perekonomian Negara pun, misalnya dengan nilai saham, teknologi juga sangat membantu. Perhitungan saham tidak lagi dinilai dan dipantau secara analog. Sudah ada pengendali yang diciptakan seturut perkembangan teknologi, sehingga pemantauan saham lebih dinamis, cepat, dan efektif. C. Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Ekonomi Jika ditinjau dari segi kehidupan masyarakat pengaruh ilmu politik dan ekonomi jelas saling bergantung, keduanya saling membutuhkan, bisa dikatakan salah satu diantara keduanya tidak bisa berjalan tampa iringan satu sama lain. Maka lazimya untuk mempelajari kedua pelajaran ini amat terkait dan terhubung. Para pemikir terdahulu menganggap ilmu ekonomi sebagai cabang dari ilmu politik, dari sinilah muncul nama atau gelar ilmu ekonomi politik. Karena dimasa itu pokok urusan ketertiban finansial dilihat atau diambil dari sumber penghasilan Negara, Sedangkan sekarang pemikiran tersebut telah berubah. Ilmu ekonomi dinyatakan independent dan terpisah dari pelajaran politik, dimana pelajaran ini mengajarkan masyarakat untuk berusaha, bagaimana,dimana, apa dan gimana mengatur dan memperoleh kekayaan. Singkatnya ekonomi adalah ilmu kekayaan. Ekonomi berpengaruh dalam politik hanya dibeberapa titik saja, dimana titik penghasilan dan penyaluran dari kekayaan sangatlah besar pengaruhnya didalam pemerintahan. Bahkan juga disebabkan dari berbagai penyelesaian permasahan yang memang lazim timbul didalam Bernegara. Di berbagai Negara pemerintahan pengaruh yang terbesar terletak pada pertumbuhan ekonominya. Bertambahnya lapangan ekonomi didalam pemerintahan terjadi tiada henti- hentinya. Pajak, UU bea, Hak milik Negara dan pertolongan Negara terhadap lahan pertanian, industri dan perdagangan semuanya bukanlah salah satu hal dimana pemerintah berkuasa atas penghasilannya. Kesejahteraan Negara yang baik dan sosialisme telah merombak keadaan fungsi Negara. Negara dewasa ini diartikan atau disangka langsung turut campur dalam bermacam lingkungan, dari aktifitas masyarakat menentukan perintah dalam hal kwalitas distribusi kekayaan dan juga materi barang milik masyarakat. Tentu saja banyak permasalahan yang timbul dalam pemerintahan modern yang lahir dari dasar ekonomi, tuntutan terhadap lapangan kerja, modal hak milik tanah, ketidakrataan penurunan dan penaikan ekonomi, bahkan pesatnya kemajuan teknologi yang mempengaruh nasionalisasi. Perlu kita ketahui dalam Negara Komunis, Negara mengontrol secara keseluruhan kesatuan kehidupan ekonomi masyarakat. Golongan dan grup ekonomi disetiap Negara terlaksana terus menerus dimana tertekan dalam administrasi untuk perlindungan dan kekayaan. Demikian pula, penggunaan kondisi ilmu ekonomi memiliki pengaruh besar dalam cita- cita perpolitikan dan institusi, Contohnya: adanya revolusi yang menimbulkan cita- cita kemerdekaan perseorangan, demokrasi, sosialisme dan komunis. Dengan demikian eratnya hubungan antara ilmu politik dan juga ilmu ekonomi maka muncullah suatu ilmu baru yang kita kenal dengan sebutan ilmu ekonomi politik. Pembelajaran Ilmu Ekonomi Politik merupakan pembelajaran ilmu yang bersifat interdisiplin,yakni terdiri atas gabungan dua disiplin ilmu dan dapat digunakan untuk menganalisis ilmu sosial lainnya dengan isu-isu yang relevan dengan isu ekonomi politik. Ilmu ini mengkaji dua jenis ilmu yakni ilmu politik dan ilmu ekonomi yang digabungkan menjadi satu kajian ilmu ekonomi politik. Dalam penggunaannya secara tradisional, istilah ekonomi politik dipakai sebagai sinonim atau nama lain dari istilah ilmu ekonomi (Rothschild, 1989). Fokus dari studi ekonomi politik adalah fenomena-fenomena ekonomi secara umum, yang bergulir serta dikaji menjadi lebih spesifik ; yakni menyoroti interaksi antara faktor-faktor ekonomi dan faktor-faktor politik. Namun, dalam perkembangan yang berikutnya, istilah ekonomi politik selalu mengacu pada adanya interaksi antara aspek ekonomi dan aspek politik. Adanya kelemahan instrumental ini menyebabkan banyak kalangan ilmuwan dari kedua belah pihak – berusaha untuk mempertemukan titik temunya, sehingga para ilmuwan ini berusaha untuk mencoba mengkaji hal ini dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dalam ekonomi politik. Dalam upaya memaksimalkan studi mengenai ekonomi politik, juga tidak boleh terlepas dari sistem ekonomi di negara yang bersangkutan. Terkait dengan hal tersebut, setidaknya dalam berbagai jenis yang ada, terdapat dua sistem ekonomi besar dunia yang dibagi menjadi dua kategori pokok, yakni sistem ekonomi yang berorentasi pasar (ekonomi liberal)dengan sistem ekonomi terencana atau yang lebih dikenal sebagai sistem ekonomi terpusat (sosialis). Sehingga dalam studi ekonomi politik akan ditemui masalah atau pertanyaan yang sama peliknya mengenai bagaimana faktor-faktor politik itu memengaruhi kondisi-kondisi sosial ekonomi suatu Negara. Dari penjelas di atas dapat dikatakan bahwa Ekonomi pasti berpengaruh terhadap politik, nah tumbangnya orde baru, pada massa peralihan orde reformasi sangat keras sekali dampaknya setelah itu muncullah istilah krisis moneter tahun 2000. Hal tersebut menunjukkan pengaruh politik terhadap ekonomi sangatlah berhubungan sekali. Kami juga mengambil contoh seperti kejadian di mesir ataupun di Libya, dimana ekonomi dipengaruhi sekali oleh kondisi politik yang kacau di Negara tersebut. Selain itu munculnya aliran macam merkantilisme sebagai aliran perekonomian yang bertujuan memperkuat Negara dengan jalan menkonsolidasikan kekuatan dalam perekonomian menunjukkan hubunagan antara ilmu politik dan ilmu ekonomi tersebut. Disini jelas di perlukan alat untuk mengatur tentang perekonomian Negara, jelas alat yang di mangsud disini adalah politik. Di Negara-negara komunis, perekonomian –perekonomian di kendalikan oleh Negara, sehingga masuknya barang-barang eksport sangat di batasi, sampai kemudian pengaruh komunis memudar di eropa timur. Di Negara-negara-negara liberal yang mengidolakan demokrasi bukannya tidak ada dominasi ekonomi. Di amerika serikat misalnya, walaupun terjadi free figt tetapi perekonomiannya yang kuat tampak sangat mempengaruhi pemilihan umum, bahakan mereka yang berdarah yahudi dapat berkiblat di Israel. Sehingga ada momok dalam kongres bahwa siapa yang menentang akan disingkirkan. Di Negara-negara yang berkembang, Negara mempunyai tugas yang relative lebih banyak dan berat dalam semua sector kehidupan, terutama dalam sector perekonomian. Tugas Negara menciptakan kesejahteraan tidak terbatas pada suatu golongan tertentu dalam masyarakat dan terbatas dengan waktu. Hubungan yang lebih jelasnya, dalam mengajukan kebijakan atau siasat ekonomi tertentu, seorang sarjana ekonomi dapat bertanya kepada seorang ilmu politik, tentang politik manakah kiranya yang paling baik di susun guna mencapai tujuan secara ekonomi. Dalam mengajukan kebijakan untuk memperbesar produksi nasional misalnya, sarjana ilmu politik pasti ditanya tentang bagaimana cara-cara menanggulangi hambatan politis menuju arah tujuan ekonomi tersebut. Contohkan saja pembangunan lima tahun di Indonesia dulu memperhitungkan pula perkembangan social dan politik yang mungkin terjadi akibat pergeseran ekonomis yang timbul dari berhasil dan gagalnya kebijakan tertentu. Sebaliknya seorang sarjana ilmu politik dapat meminta bantuan juga kepada sarjana ekonomi tentang syarat-syarat ekonomis yang harus di penuhi guna mencapai tujuan politis tertentu, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan kehidupan demokrasi. Dengan pesatnya berkembangnya ilmu ekonomi modern, khususnya ekonomi internasional, kerjasama ilmu politiK dan ilmu ekonomi makin di buttuhkan untuk menganalisis siasat-siasat pembangunan nasional. Semua orang tidak akan bisa mengabaikan lagi pengaruh dan peran perdagangan luar negeri, bantuan luar negeri serta hubungan ekonomi luar negeri pada umumnya terhadap usaha-usaha pembangunan luar negeri. Menurut (Miriam Budiardjo 2009) ilmu ekonomi malahan telah menghasilkan suatu bidang ilmu politik yang baru. ini dinamakan pendekatan perilaku rasional (rational choice) yang lebih cenderung melihat manusia sebagai mahluk ekonomi (economic creature). Dianggap manusia dalam mengambil keputusan selalu memperhitungkan untung rugi baginya. Hubungan lain tampak dari aspek sejarah maupun peranan ekonomi dalam politik dan sebaliknya. Ditinjau dari sejarah, ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan suatu bidang kajian yang terintegrasi yang dikenal. Demikian pemaparan tentang hubungan ilmu politik dengan ilmu ekonomi. BAB IV PENUTUP Kesimpulan Adapun yang dapat di simpulkan dari makalah tersebut adalah a. Ilmu politik adalah salah satu Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisa sistem politik dan perilaku politik.. b. Ilmu ekonomi adalah ilmu tentang usaha-usaha manusia kearah kemakmuran c. Hubungan ilmu politik sangat erat kesimpulan yang dapat di tarik dari makalah ini bahwa keadaan politik akan berpengaruh besar bagi kondisi perekonomian suatu bangsa. Sesuai dengan kejadian yang telah di caontohkan dalam makalah ini. DAFTAR PUSTAKA Budiarjo, Miriam. 2004. “Dasar-Dasar Ilmu Politik”. Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama. Sucipto, Hadi. 2001. "Dasar-Dasar ilmu Ekonomi". Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar